+62 821-2809-0980·admin@thr.co.id·Sen–Jum 08.30–17.30 WIB
Teguh Heru & RekanRegistered Public AccountantsKonsultasi
ARTIKEL TERBARU
Beranda / Pelacak Tenggat

Kapan standar itu mulai mengikat?

Daftar standar audit, manajemen mutu, akuntansi, dan peraturan perpajakan Indonesia beserta tanggal berlaku efektifnya, dalam satu halaman, dengan sumber resmi pada setiap baris.

Cara membaca: untuk standar audit, tanggal berarti berlaku untuk audit atas laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal tersebut, bukan tanggal laporan diterbitkan. Setiap baris menautkan sumber resmi penerbitnya.Tanggal-tanggal ini dipelihara pada registri standar AuditLane, platform audit yang dibangun sendiri oleh firma ini, sumber yang sama yang dipakai aplikasinya untuk menentukan standar mana yang berlaku pada sebuah perikatan.Terakhir ditinjau: 6 September 2026
Menghitung Mundur

Belum berlaku, tetapi sudah pasti

Yang perlu disiapkan dari sekarang. Standar yang sudah final tetapi belum efektif tetap menuntut persiapan sistem dan dokumentasi jauh sebelum tanggalnya.

ISSA 500085 hari lagi

Persyaratan Umum Perikatan Asurans Keberlanjutan, standar asurans keberlanjutan pertama yang berlaku menyeluruh (IAASB)

15 Desember 2026IAASB ↗

Disetujui Sep 2024, terbit Nov 2024. Berlaku untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Des 2026; penerapan dini diperkenankan. Ini standar IAASB (global), status adopsinya sebagai standar profesi di Indonesia perlu dikonfirmasi ke IAPI.

PSAK 118102 hari lagi

Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, menggantikan PSAK 201/PSAK 1

1 Januari 2027DSAK IAI ↗

Disahkan 28 Mei 2025. Diterapkan retrospektif; penerapan dini diperkenankan.

PSPK 1102 hari lagi

Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan terkait Keberlanjutan

1 Januari 2027DSPK IAI ↗
PSPK 2102 hari lagi

Pengungkapan terkait Iklim

1 Januari 2027DSPK IAI ↗
Sudah Mengikat

Yang berlaku hari ini

Standar yang sedang berlaku, dikelompokkan menurut jenisnya dan diurutkan dari yang paling baru.

Standar Audit 25

KodeTentangBerlaku sejakSumber
SA 600 (Revisi)Audit laporan keuangan grup31 Desember 2025IAPI ↗
SA 200 (Revisi 2021)Tujuan keseluruhan auditor independen1 Januari 2022IAPI ↗
SA 210 (Revisi 2021)Persetujuan ketentuan perikatan audit1 Januari 2022IAPI ↗
SA 240 (Revisi 2021)Tanggung jawab auditor atas kecurangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 250 (Revisi 2021)Pertimbangan peraturan perundang-undangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 260 (Revisi 2021)Komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola1 Januari 2022IAPI ↗
SA 265 (Revisi 2021)Pengomunikasian defisiensi pengendalian internal1 Januari 2022IAPI ↗
SA 300 (Revisi 2021)Perencanaan audit laporan keuangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 315 (Revisi)Identifikasi dan penilaian risiko kesalahan penyajian material

Paket Standar Audit 2025 memuat SA 315 (Revisi 2024); tanggal efektif revisi menunggu verifikasi dokumen IAPI.

1 Januari 2022IAPI ↗
SA 320 (Revisi 2021)Materialitas dalam perencanaan dan pelaksanaan audit1 Januari 2022IAPI ↗
SA 330 (Revisi 2021)Respons auditor terhadap risiko yang dinilai1 Januari 2022IAPI ↗
SA 450 (Revisi 2021)Pengevaluasian kesalahan penyajian yang teridentifikasi1 Januari 2022IAPI ↗
SA 505 (Revisi 2021)Konfirmasi eksternal1 Januari 2022IAPI ↗
SA 530 (Revisi 2021)Sampling audit1 Januari 2022IAPI ↗
SA 560 (Revisi 2021)Peristiwa setelah tanggal laporan keuangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 570 (Revisi 2021)Kelangsungan usaha1 Januari 2022IAPI ↗
SA 580 (Revisi 2021)Representasi tertulis1 Januari 2022IAPI ↗
SA 700 (Revisi 2021)Perumusan opini dan pelaporan atas laporan keuangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 701Pengomunikasian hal audit utama (KAM)1 Januari 2022IAPI ↗
SA 705 (Revisi 2021)Modifikasi terhadap opini1 Januari 2022IAPI ↗
SA 706 (Revisi 2021)Paragraf penekanan suatu hal dan hal lain1 Januari 2022IAPI ↗
SA 720 (Revisi 2021)Informasi lain1 Januari 2022IAPI ↗
SA 810 (Revisi 2021)Perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan keuangan1 Januari 2022IAPI ↗
SA 800 (Revisi 2021)Audit atas laporan keuangan bertujuan khusus1 Januari 2022IAPI ↗
SA 805 (Revisi 2021)Audit atas unsur/akun tunggal laporan keuangan1 Januari 2022IAPI ↗

Manajemen Mutu 3

KodeTentangBerlaku sejakSumber
SMM 1Manajemen mutu bagi KAP31 Desember 2025IAPI ↗
SMM 2Penelaahan mutu perikatan31 Desember 2025IAPI ↗
SA 220Manajemen mutu pada tingkat perikatan

Paket Standar Audit 2025 memuat SA 220 (Revisi); tanggal efektif revisi menunggu verifikasi dokumen IAPI.

1 Januari 2013IAPI ↗

Reviu, Kompilasi & Asurans Lain 8

KodeTentangBerlaku sejakSumber
SJT 4400 (Revisi)Perikatan prosedur yang disepakati31 Desember 2025IAPI ↗
SPR 2400 (Revisi 2023)Perikatan reviu atas laporan keuangan historis1 Januari 2024IAPI ↗
SPR 2410 (Revisi 2023)Reviu informasi keuangan interim1 Januari 2024IAPI ↗
SPA 3000 (Revisi 2022)Perikatan asurans selain audit/reviu informasi keuangan historis1 Januari 2024IAPI ↗
SJT 4410Perikatan kompilasi1 Juli 2017IAPI ↗
SPA 3400Pemeriksaan informasi keuangan prospektif1 Juli 2017IAPI ↗
SPA 3402Laporan asurans atas pengendalian organisasi jasa1 Juli 2017IAPI ↗
SPA 3420Perikatan atas informasi keuangan proforma1 Juli 2017IAPI ↗

Perpajakan 1

KodeTentangBerlaku sejakSumber
PP 20/2026PPh final 0,5% UMKM (perubahan atas PP 55/2022)

Berhak: orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi dalam negeri (omzet ≤ Rp4,8 miliar). PT/CV/firma baru terdaftar memakai tarif umum; pengguna lama mendapat masa transisi.

22 April 2026Pemerintah RI ↗
Berulang Tiap Bulan

Kalender kewajiban

Tenggat yang berulang, bukan tanggal berlaku satu kali. PMK 81/2024 mengubah beberapa di antaranya sejak Coretax berlaku, penyetoran PPh Pasal 21 misalnya, kini tanggal 15, bukan 10 seperti yang sudah lama dihafal orang.

KewajibanTenggatDasar
Penyetoran PPh Pasal 21Tanggal 15 bulan berikutnya

Berubah dari kebiasaan lama tanggal 10. PMK 81/2024 menyeragamkan tenggat penyetoran menjadi tanggal 15 sejak berlakunya Coretax pada 1 Januari 2025.

PMK 81/2024 ↗
Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 2120 hari setelah masa pajak berakhirPMK 81/2024 ↗
Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi (Pasal 23, 26, 4 ayat 2, 15, 22)20 hari setelah masa pajak berakhir

Sejak Coretax, pemotongan PPh selain Pasal 21 dilaporkan dalam satu SPT Masa PPh Unifikasi, bukan lagi terpisah per pasal.

PMK 81/2024 ↗
Penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPNAkhir bulan berikutnya

Penyetoran dan pelaporan jatuh pada tenggat yang sama, berbeda dari PPh yang tenggat setornya lebih awal daripada tenggat lapor.

PMK 81/2024 ↗

Tahunan 4

KewajibanTenggatDasar
SPT Tahunan PPh Badan4 bulan setelah akhir Tahun Pajak

Dapat diperpanjang paling lama 2 bulan dengan pemberitahuan tertulis kepada DJP (Pasal 3 ayat 4). Denda keterlambatan Rp1.000.000 (Pasal 7).

UU KUP Pasal 3 ayat (3) ↗
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi3 bulan setelah akhir Tahun Pajak

Denda keterlambatan Rp100.000 (Pasal 7).

UU KUP Pasal 3 ayat (3) ↗
Penyampaian laporan tahunan Direksi kepada RUPS6 bulan setelah tahun buku berakhir

Laporan tahunan disampaikan setelah ditelaah Dewan Komisaris, dan memuat laporan keuangan lengkap beserta catatan atas laporan keuangan.

UU PT Pasal 66 ayat (1) ↗
RUPS Tahunan6 bulan setelah tahun buku berakhir

Seluruh dokumen laporan tahunan sebagaimana Pasal 66 ayat (2) harus diajukan dalam RUPS ini. Bila kewajiban audit tidak dipenuhi, laporan keuangan tidak disahkan RUPS (Pasal 68 ayat 2).

UU PT Pasal 78 ayat (2) ↗

Ingin tenggat ini dihitung dari tanggal tutup buku perusahaan Anda?Buka simulasi tenggat →

Ditinjau terakhir 6 September 2026. Sedang disiapkan dan belum ditayangkan karena masih diverifikasi ke naskah peraturannya: LKPM bagi perusahaan penanaman modal, Laporan utang luar negeri ke Bank Indonesia, Kewajiban pelaporan sektoral bagi entitas yang diawasi OJK.

Batas penggunaan halaman ini

Tabel ini disusun sebagai rujukan cepat dan ditinjau berkala terhadap laman resmi penerbit standar. Ia bukan pengganti standar itu sendiri: penerapan pada suatu perikatan menuntut pembacaan atas naskah lengkapnya, termasuk ketentuan transisi dan penerapan dini yang tidak tertampung dalam satu baris tabel.

Koreksi atas baris mana pun: admin@thr.co.id.

Perlu menilai dampaknya pada perikatan Anda?

Standar yang berubah jarang berdiri sendiri, ia menyentuh perencanaan, dokumentasi, dan bentuk laporan sekaligus.

Diskusi dengan Partner