Perpajakan & Sengketa Pajak
Kami menjaga klien tetap patuh terhadap kewajibannya, sekaligus siap menghadapi momen ketika kewajiban itu dipertanyakan. Kepatuhan rutin ditangani dengan tenang dan tepat waktu; ketika otoritas pajak menerbitkan SP2DK atau menetapkan koreksi, kami menyusun pembelaan teknisnya, merekonstruksi posisi, mendokumentasikan metodologi, dan mewakili klien melalui keberatan dan banding.
Keunggulan menangani keduanya di satu firma adalah konsistensi: posisi yang kami ambil saat perencanaan adalah posisi yang kami pertahankan saat sengketa.
Ruang lingkup- Kepatuhan korporasi & orang pribadipenyusunan dan penyampaian SPT Masa dan Tahunan.
- Tax review & perencanaanidentifikasi eksposur sebelum menjadi masalah, dan strukturisasi transaksi yang efisien pajak.
- Dokumentasi transfer pricingmaster file, local file, analisis kesebandingan, dan dukungan CbCR.
- Respons SP2DK & pendampingan pemeriksaanpenyusunan tanggapan tertulis dan pendampingan selama proses.
- Keberatan, banding & litigasipenyusunan memori dan pendampingan hingga Pengadilan Pajak.
Mengapa penting ditangani lebih awal
Dokumentasi ex-ante
Posisi pajak yang didokumentasikan saat transaksi terjadi bertahan; yang disusun mundur jarang bertahan.
01Konsistensi antar-laporan
Dengan sistem administrasi yang terintegrasi, ketidaksesuaian antara SPT, laporan keuangan, dan dokumentasi cepat terdeteksi.
02Tim yang sama dari awal ke akhir
Orang yang menyusun posisi Anda adalah orang yang mempertahankannya.
03Perspektif auditor
Kami tahu bagaimana suatu posisi akan terlihat di mata pemeriksa, karena kami juga mengaudit.
04Mulai dari satu percakapan
Konsultasi awal tidak dipungut biaya. Ceritakan kondisi perusahaan Anda, kami bantu petakan langkah berikutnya.