Denpasar Menaikkan Target Pajak Rp132 Miliar Saat Badung Menurunkan Miliknya
Dua kabupaten bertetangga bergerak ke arah berlawanan, dan keduanya menyebut hal yang sama akan dikerjakan berikutnya.
Ringkasan Cepat
- Target pajak daerah Denpasar naik dari Rp1,765 triliun menjadi Rp1,897 triliun pada APBD Perubahan.
- Realisasinya 71 persen sampai awal September 2026, dengan PKB dan BBNKB belum memenuhi target.
- Bapenda Denpasar menyatakan akan melakukan validasi dan verifikasi utang wajib pajak yang kurang taat.
Target pajak daerah Kota Denpasar pada APBD Perubahan 2026 dinaikkan dari Rp1,765 triliun menjadi Rp1,897 triliun, bertambah Rp132 miliar.
Dasarnya kinerja berjalan. Realisasinya mencapai 71 persen sampai awal September, dan hampir semua jenis pajak sudah memenuhi atau melampaui targetnya. Yang belum PKB dan BBNKB.
“Kami juga akan melakukan validasi, verifikasi utang wajib pajak yang kurang taat,” kata Kepala Bapenda Denpasar, I Nyoman Denny Widya, dikutip dari Bali Post pada 10 September 2026.
Kabupaten di sebelahnya bergerak ke arah sebaliknya. Badung menyesuaikan target pendapatan daerahnya tahun ini dari proyeksi awal sekitar Rp10 triliun menjadi Rp8,735 triliun.
Arah berlawanan, lanjutan yang sama
Dua penyesuaian itu tampak bertolak belakang, dan pada tingkat anggaran memang begitu.
Yang perlu diperhatikan kalimat yang menyertai keduanya. Denpasar menyebut validasi dan verifikasi utang wajib pajak yang kurang taat. Badung menyebut pendataan ulang, termasuk terhadap wajib pajak yang sebelumnya memperoleh pengurangan sampai 100 persen.
Keduanya mengarah ke tempat yang sama: memeriksa basis pembayarnya lebih dekat.
Alasannya masuk akal dari dua arah. Daerah yang menaikkan target perlu memastikan tambahannya benar-benar ada. Daerah yang menurunkan target perlu memastikan yang tersisa benar-benar terkumpul.
Menaikkan tarif bukan jalan bagi keduanya, karena tarif ditetapkan dengan Perda dan tidak bergerak mengikuti anggaran tahun berjalan. Yang bergerak pemeriksaan.
Siapkan rekapitulasi setoran tiga tahun terakhir
Verifikasi utang berangkat dari catatan daerah, dan catatan daerah tidak selalu sama dengan catatan perusahaan meski keduanya benar.
Setoran yang dibayarkan pada akhir bulan dapat tercatat pada masa berikutnya. Pembayaran lewat pihak ketiga dapat tercatat atas nama yang berbeda. Objek yang sudah tidak dikuasai dapat masih tercatat atas nama perusahaan.
Ketiganya melahirkan selisih yang terlihat seperti tunggakan padahal bukan, dan menyelesaikannya di ruang pertemuan jauh lebih cepat bila bahannya sudah ada di tangan.
Bahannya satu berkas: rekapitulasi setoran per jenis pajak dan per masa pajak untuk tiga tahun terakhir, beserta bukti setornya.
Berkas itu menjawab pertanyaan yang biasanya diajukan tanpa perlu mencari apa pun saat itu juga, dan ia berguna sama besar bila ternyata memang ada yang kurang disetor, karena jumlahnya jadi diketahui sendiri lebih dulu.
Satu catatan tentang PKB dan BBNKB yang disebut belum memenuhi target di Denpasar. Keduanya pajak provinsi, dan yang diterima kota berupa opsen atasnya. Perusahaan berarmada di Denpasar karena itu berhadapan dengan dua tingkat sekaligus, dan tertinggalnya pos itu menunjukkan ke mana perhatian berikutnya mungkin diarahkan.
Cara daerah menyusun target dan akibatnya bagi pendataan dijabarkan di target pajak daerah disusun dari potensi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Verifikasi utang wajib pajak itu bentuknya apa?
Pencocokan catatan daerah atas tunggakan yang tercatat dengan keadaan sebenarnya, dan hasilnya dapat berupa penagihan, pembetulan ketetapan, atau penghapusan piutang. Yang perlu disiapkan riwayat setoran per jenis pajak dan per masa, karena itu yang dicocokkan.
Kami tidak merasa punya tunggakan. Perlu menyiapkan sesuatu?
Perlu, karena catatan daerah dan catatan perusahaan dapat berbeda tanpa ada yang keliru, misalnya karena setoran tercatat pada masa yang berbeda. Rekapitulasi setoran per masa pajak menyelesaikan sebagian besar selisih semacam itu dalam satu pertemuan.