+62 821-2809-0980·admin@thr.co.id·Sen–Jum 08.30–17.30 WIB
Teguh Heru & RekanRegistered Public AccountantsKonsultasi

Draf Standar Etika Asurans Keberlanjutan

Draf eksposur Standar Etika untuk Asurans Keberlanjutan disetujui 17 September 2026 dan terbuka untuk tanggapan sampai 20 November 2026. Isinya menyamakan tuntutan independensi pemeriksa laporan keberlanjutan dengan auditor laporan keuangan.

Read in English →

BagikanWinX@⧉
Draf Standar Etika Asurans Keberlanjutan

Ringkasan Cepat

  • Usulan tanggal efektif: perikatan asurans atas informasi keberlanjutan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 31 Desember 2026, sehingga bagi tahun buku kalender berarti laporan tahun 2027.

Dewan Etika Profesi IAPI, Dewan Kode Etik IAI, dan Komite Etika IAMI menyetujui Draf Eksposur Standar Etika untuk Asurans Keberlanjutan (termasuk Standar Independensi) pada 17 September 2026. Draf ini mengadopsi International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) terbitan IESBA.

Bersamaan dengan itu terbit draf kedua, yaitu revisi Kode Etik yang mengatur penggunaan pekerjaan pakar eksternal. Tanggapan atas keduanya ditujukan kepada ketiga badan tersebut paling lambat 20 November 2026.

Perusahaan yang menerbitkan laporan keberlanjutan dapat saja meminta bantuan kantor akuntan untuk menghimpun datanya, lalu meminta kantor yang sama memeriksanya.

Ruang lingkup standar independensi

Ikhtisar draf menyebut standar etika untuk perikatan asurans keberlanjutan dirancang setara dengan standar etika dan independensi pada audit laporan keuangan. Alasannya, informasi keberlanjutan dipakai luas untuk menilai kinerja, risiko, dan prospek jangka panjang entitas.

Standar Independensi dalam Bagian 5 tidak berlaku untuk semua perikatan. Paragraf 5400.3b membatasinya pada informasi keberlanjutan yang dilaporkan dengan kerangka bertujuan umum. Syarat keduanya, informasi itu diwajibkan peraturan perundang-undangan atau diungkapkan terbuka untuk mendukung keputusan investor dan pengguna lain.

Perikatan di luar batas itu tetap memerlukan independensi, hanya saja aturannya diambil dari Bagian 4B Kode Etik. Paragraf 5400.3e menyebut contohnya, yaitu laporan yang disusun dengan kriteria buatan entitas sendiri, atau laporan asurans yang penggunaan dan distribusinya dibatasi.

Standar Independensi Bagian 5 berlaku untuk asurans memadai maupun asurans terbatas. Draf ini juga dirancang netral terhadap kerangka asurans, jadi tidak terikat pada satu standar pemeriksaan tertentu.

Batas jasa data keberlanjutan

Ketentuan yang langsung menyentuh susunan penugasan ada di Seksi 5601. Untuk entitas dengan akuntabilitas publik, larangannya tanpa pengecualian.

“Kantor atau jaringan kantor tidak boleh memberikan jasa data dan informasi keberlanjutan yang mungkin memengaruhi informasi keberlanjutan yang diberikan opini oleh kantor kepada klien asurans keberlanjutan yang merupakan entitas dengan akuntabilitas publik,” bunyi paragraf P5601.6 draf tersebut, dikutip pada 25 September 2026.

Untuk entitas lain, paragraf P5601.5 memberi ruang yang sempit. Jasa data boleh diberikan hanya bila jasanya bersifat rutin atau mekanis, dan kantor mengatasi setiap ancaman yang berada pada level yang tidak dapat diterima.

Penghimpunan data emisi pemasok, pemilihan faktor konversi, atau penyusunan metodologi penghitungan sulit disebut mekanis. Pekerjaan semacam itu membentuk angka yang kelak diperiksa.

Ketentuan transisinya memberi kelonggaran bagi pekerjaan yang sudah berjalan. Jasa nonasurans yang dimulai sebelum 31 Desember 2026 dan kelak dilarang Seksi 5600 boleh dilanjutkan sesuai persyaratan yang berlaku, dengan batas satu siklus pelaporan.

Tanggal efektif yang diusulkan berlaku untuk perikatan asurans atas informasi keberlanjutan periode yang dimulai pada atau setelah 31 Desember 2026. Bagi perusahaan bertahun buku kalender, periode pertama yang terkena adalah tahun 2027, dan laporan asurans atasnya terbit pada 2028.

Persyaratan independensi untuk pekerjaan asurans pada komponen rantai nilai, yang diatur Seksi 5405 dan 5406, diusulkan berlaku untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Juli 2028. Sebelum tanggal itu, kantor yang memimpin perikatan grup wajib mengungkapkan secara publik bahwa persyaratan tersebut belum diterapkan.

Draf pakar eksternal menyangkut situasi yang dekat. Ikhtisarnya menyebut keberlanjutan, teknologi, dan perpajakan sebagai bidang yang kian membutuhkan pakar dari luar, dan revisi ini meminta kantor mengevaluasi kompetensi, kapabilitas, dan objektivitas pakar sebelum memakai pekerjaannya. Persyaratannya untuk perikatan asurans keberlanjutan diusulkan berlaku pada tanggal yang sama, periode yang dimulai pada atau setelah 31 Desember 2026.

Kesiapan datanya dibahas di Persiapan ISSA 5000 untuk Laporan Keberlanjutan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Tahun ini kami dibantu KAP menyusun data emisi. Bolehkah KAP yang sama memberi asurans tahun depan?

Menurut draf ini, jawabannya bergantung pada status entitas Anda. Bila entitas Anda berakuntabilitas publik, jasa data yang dapat memengaruhi informasi yang diperiksa dilarang. Bila tidak, jasa itu hanya boleh sepanjang bersifat rutin atau mekanis dan ancamannya diatasi. Ketentuan transisinya membolehkan jasa yang sudah dimulai sebelum 31 Desember 2026 diteruskan, paling lama satu siklus pelaporan.

Apakah draf ini sudah mengikat?

Belum. Statusnya draf eksposur yang dibuka untuk tanggapan sampai 20 November 2026. Tanggal efektif 31 Desember 2026 juga masih usulan, dan draf itu sendiri menanyakan kepada responden apakah mereka setuju dengan tanggal tersebut.

Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Untuk menilai posisi perusahaan Anda secara spesifik, hubungi tim kami. Ditulis oleh Priatama Wisudana, KAP Teguh Heru & Rekan, kantor akuntan publik berizin di Jakarta sejak 1994.