Enam Pertanyaan Sebelum Menandatangani Surat Perikatan Audit
Enam pertanyaan tertulis kepada KAP, masing-masing dengan pasal UU Akuntan Publik yang menjadi alasannya.

Ringkasan Cepat
- Jawaban yang sah atas pertanyaan imbalan adalah angka yang tetap berapa pun opininya, karena Pasal 30 ayat (1) huruf h UU 5/2011 melarang imbalan jasa bersyarat.
- Penawaran yang mencakup audit sekaligus penyusunan laporan keuangan untuk tahun buku yang sama bersinggungan dengan Pasal 28 ayat (2) huruf c tentang benturan kepentingan.
- Larangan komisi pada Pasal 30 ayat (1) huruf i membuat satu pertanyaan layak diajukan tertulis: apakah orang yang memperkenalkan kantor itu menerima sesuatu.
Waktu terbaik untuk menanyakan siapa yang akan mengerjakan audit Anda adalah sebelum surat perikatan diteken, karena sesudahnya jawabannya sudah menjadi isi kontrak. Pertanyaan di bawah ini bisa dikirim lewat surel dan dijawab tertulis.
Tanyakan orangnya lebih dahulu, bukan kantornya. Siapa yang akan menandatangani laporannya, dan seberapa sering ia berada di lapangan: rapat perencanaan, observasi persediaan, rapat penutupan. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik hanya berbunyi: “Akuntan Publik bertanggung jawab atas jasa yang diberikan.” Tanggung jawab itu melekat pada orangnya. Keterlibatannya layak ditanyakan sebelum Anda membayar.
Penawaran yang sekaligus menyusun laporan keuangan dan mengauditnya menuntut pertanyaan berikutnya: jasa apa lagi yang pernah kantor itu berikan kepada perusahaan Anda. Pasal 28 ayat (2) huruf c menempatkan pemberian jasa asurans berikut jasa lainnya yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen “dalam periode yang sama atau untuk tahun buku yang sama” sebagai benturan kepentingan. Jawabannya perlu ada sebelum kontrak diteken.
Bila Anda berpindah kantor di tengah tahun, tambahkan satu pertanyaan: apakah akuntan publik sebelumnya sudah menyelesaikan jasa untuk periode itu. Pasal 30 ayat (1) huruf c melarang akuntan publik memberikan jasa “untuk jenis jasa pada periode yang sama yang telah dilaksanakan oleh Akuntan Publik lain”, dengan pengecualian untuk pelaksanaan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
Kantor yang sudah bertahun-tahun mengaudit Anda membawa pertanyaan lain: berapa tahun buku berturut-turut yang masih boleh untuk jenis entitas Anda. Pasal 4 ayat (1) membuka kemungkinan pembatasan itu, dan ayat (2) menyerahkan ketentuannya kepada Peraturan Pemerintah. Minta kantor menunjukkan pasal dan angkanya.
Sebelum laporan terbit, ada orang yang menelaah pekerjaan tim. Tanyakan siapa. Pasal 27 ayat (1) huruf c mewajibkan KAP “memiliki dan menjalankan sistem pengendalian mutu”, dan SA 220 Manajemen Mutu untuk Audit atas Laporan Keuangan mengatur tanggung jawab di tingkat penugasan. Jawaban yang bisa dipakai menyebut orang atau jabatannya.
Pada imbalan, yang ditanyakan dasar penetapannya. Imbalan yang besarnya bergantung pada opini masuk larangan Pasal 30 ayat (1) huruf h tentang imbalan jasa bersyarat, dan penjelasan pasal itu menyebutnya sebagai contoh. Jawabannya harus sama berapa pun opini yang terbit.
Huruf i pasal yang sama melarang menerima atau memberikan komisi, yang dalam penjelasannya berarti imbalan untuk memperoleh perikatan jasa. Bila ada orang yang memperkenalkan kantor itu kepada Anda, tanyakan apakah ia menerima sesuatu.
Pertanyaan penutup berbalik arah: apa yang harus siap dari sisi Anda, dan pada tanggal berapa. Pasal 24 huruf c memberi akuntan publik hak untuk “memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pemberian jasa”. Daftar permintaan dokumen lengkap dengan tenggatnya, yang diterima sebelum penunjukan, membuat jadwal dapat dihitung mundur dari tanggal laporan yang Anda butuhkan.
Simpan jawaban per butir dan bandingkan antarkantor sebelum membandingkan harga. Untuk pemilihan lewat panitia pengadaan, lihat pengadaan jasa audit.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah KAP menawarkan biaya audit yang tergantung pada opininya?
Tidak. Pasal 30 ayat (1) huruf h UU 5/2011 melarang akuntan publik menerima imbalan jasa bersyarat, dan contoh dalam penjelasannya adalah imbalan yang besarnya ditentukan jenis opini. Imbalan ditetapkan dari lingkup dan jam kerja.


