Ke Mana Keberatan atas Ketetapan Pajak Daerah Diajukan?
Perusahaan yang ingin mengajukan keberatan atas ketetapan pajak daerah mencari jawabannya di tempat yang salah bila membuka undang-undang. Yang mengaturnya Perda dan peraturan kepala daerah.
Ringkasan Cepat
- Cakupannya meliputi pendaftaran dan pendataan, penetapan, pembayaran dan penyetoran, pelaporan, pengurangan, pembetulan, dan pembatalan ketetapan.
- Termasuk di dalamnya pemeriksaan pajak, penagihan, keberatan, gugatan, dan penghapusan piutang oleh Kepala Daerah.
Perusahaan yang menerima ketetapan pajak daerah dan hendak mengajukan keberatan sering membuka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 lebih dahulu, lalu tidak menemukan tata caranya. Memang tidak ada di sana.
Pasal 95 ayat (1) menyatakan pemungutan Pajak dan Retribusi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan umum dan tata cara pemungutan Pajak dan Retribusi. Ayat (2) menyebut sebelas hal yang tercakup di dalamnya:
pendaftaran dan pendataan; penetapan besaran Pajak dan Retribusi terutang; pembayaran dan penyetoran; pelaporan; pengurangan, pembetulan, dan pembatalan ketetapan; pemeriksaan Pajak; penagihan Pajak dan Retribusi; keberatan; gugatan; penghapusan piutang Pajak dan Retribusi oleh Kepala Daerah; dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan.
Daftar itu memuat hampir seluruh urusan yang ditemui perusahaan setelah kewajibannya lahir. Dan seluruhnya diatur di tingkat daerah.
Akibatnya pada cara mencari jawaban
Ketika ada ketetapan yang hendak dibantah, urutan pemeriksaannya tidak dimulai dari undang-undang.
Mula-mula baca ketetapannya sendiri. Jenis pajaknya, masa atau tahun pajaknya, dasar penetapannya, dan tanggal diterimanya. Tanggal terakhir itu yang biasanya menentukan, karena tenggat keberatan umumnya dihitung darinya.
Lalu buka Perda daerah yang bersangkutan, yang menurut Pasal 94 memuat seluruh jenis pajak dan retribusi di daerah itu. Setelah itu peraturan kepala daerahnya, tempat tata cara rincinya berada.
Perbedaan antardaerah nyata pada tahap ini. Tenggat, bentuk permohonan, dan dokumen yang dilampirkan tidak selalu sama, dan perusahaan yang beroperasi di beberapa kabupaten tidak dapat memakai satu prosedur untuk semuanya.
Ada satu hal yang berlaku di mana pun, dan sifatnya praktis. Keberatan yang diajukan setelah tenggat lewat umumnya tidak dipertimbangkan isinya, sebaik apa pun alasannya. Karena itu yang pertama dikerjakan mencatat tanggal, bukan menyusun argumen.
Dua butir lain pada daftar Pasal 95 jarang diperhatikan sampai dibutuhkan.
Pembetulan dan pembatalan ketetapan menyediakan jalur bagi kekeliruan yang sifatnya administratif, misalnya salah tulis identitas atau salah hitung, dan jalur itu berbeda dari keberatan. Memilih jalur yang tepat memperpendek penyelesaiannya.
Penghapusan piutang oleh Kepala Daerah menyentuh tunggakan yang sudah tidak mungkin ditagih. Syaratnya ditetapkan daerah, dan keberadaannya berguna diketahui perusahaan yang mewarisi tunggakan dari periode lama.
Pasal 96 melengkapinya dari arah lain: Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi, dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan/atau objek pajaknya.
Jadi pintunya lebih dari satu, dan tidak seluruhnya menunggu diumumkan.
Jalur permohonan insentif fiskal dijabarkan di pemutihan pajak daerah berpijak pada Pasal 101.
Pertanyaan yang sering diajukan
Ke mana keberatan atas ketetapan pajak daerah diajukan?
Tata caranya termasuk dalam ketentuan umum dan tata cara pemungutan yang diatur daerah menurut Pasal 95, sehingga jalur, tenggat, dan syaratnya dibaca dari Perda beserta peraturan kepala daerah setempat. Yang perlu dipastikan lebih dahulu tanggal diterimanya ketetapan, karena tenggat keberatan umumnya dihitung dari tanggal itu.
Apakah piutang pajak daerah bisa dihapus?
Pasal 95 ayat (2) huruf j menyebut penghapusan piutang Pajak dan Retribusi oleh Kepala Daerah sebagai salah satu hal yang diatur dalam tata cara pemungutan. Syarat dan mekanismenya ditetapkan daerah masing-masing.