Spa Keluar dari Tarif PBJT 40–75% Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi
Panti pijat tidak pernah berada di lapisan tarif itu. Ia ada di huruf sebelumnya, dengan tarif yang berbeda.
Ringkasan Cepat
- Pasal 55 ayat (1) huruf l UU 1/2022 memuat diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, yang menurut Pasal 58 ayat (2) bertarif paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
- Putusan MK 19/PUU-XXII/2024 menyatakan frasa mandi uap/spa pada huruf itu inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian jasa pelayanan kesehatan tradisional.
- Panti pijat dan pijat refleksi berada pada huruf k, yang mengikuti tarif umum PBJT paling tinggi 10% menurut Pasal 58 ayat (1).
Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 pada 3 Januari 2025, atas pengujian Pasal 55 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Pemohonnya antara lain Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia, Perkumpulan ASTI, PT Cantika Puspa Pesona, CV Bali Cantik, dan PT Keindahan Dalam Jiwa.
Putusannya menyatakan frasa “dan mandi uap/spa” pada pasal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional.
Untuk memahami akibatnya, dua pasal perlu dibaca berdampingan.
Pasal 55 ayat (1) merinci Jasa Kesenian dan Hiburan dalam dua belas huruf. Huruf k memuat panti pijat dan pijat refleksi. Huruf l memuat diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Pasal 58 ayat (1) menetapkan tarif PBJT paling tinggi 10%. Ayat (2) mengkhususkan jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan tarif paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
Panti pijat tidak pernah berada di lapisan 40%
Pemberitaan atas putusan ini kerap menyebut panti pijat ikut terbebas. Naskah pasalnya mengatakan hal yang berbeda.
Panti pijat dan pijat refleksi ada di huruf k, dan huruf k tidak disebut dalam Pasal 58 ayat (2). Ia mengikuti tarif umum, paling tinggi 10%, sejak semula.
Yang berpindah kedudukan hanya spa, dan perpindahannya bersyarat: sepanjang dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional.
Pembedaan itu penting bagi usaha yang menyediakan keduanya dalam satu tempat, dan di Bali maupun kota-kota wisata Jawa hal itu lazim.
Satu daftar layanan dengan tarif yang bercampur menyulitkan pemisahan dasar pengenaan, dan pemisahan yang disusun belakangan lebih sulit dipertahankan daripada yang keluar langsung dari sistem kasir.
Perda yang belum menyesuaikan
Di sinilah persoalan praktisnya muncul, dan ia belum tentu selesai dengan sendirinya.
Tarif PBJT ditetapkan dengan Perda menurut Pasal 58 ayat (4). Banyak Perda disusun pada 2023, sebelum putusan ini diucapkan, dan mencantumkan spa pada lapisan 40%.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023, misalnya, menetapkan tarif 40% untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa.
Putusan Mahkamah Konstitusi berlaku sejak diucapkan. Naskah Perda yang belum disesuaikan tidak mengubah hal itu, tetapi ia dapat menimbulkan perbedaan pemahaman di loket.
Yang perlu ditempuh usaha spa karena itu satu: menanyakan tarif yang dikenakan atas penyerahannya kepada badan pendapatan daerah setempat, dan meminta jawabannya tertulis.
Jawaban tertulis berguna dua kali. Ia menjadi dasar menghitung dan menyetor dengan benar, dan ia menjadi bukti itikad bila kemudian ada perbedaan penafsiran atas periode yang sudah lewat.
Satu hal terakhir yang perlu dijaga: putusan ini menyangkut kedudukan spa, bukan kedudukan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar. Keempatnya tetap berada di huruf l dengan lapisan tarif yang sama seperti sebelumnya.
Susunan tarif PBJT jasa kesenian dan hiburan dijabarkan di PBJT hiburan 40 sampai 75 persen.
Pertanyaan yang sering diajukan
Perda daerah kami masih mencantumkan spa pada tarif 40%. Mana yang berlaku?
Putusan Mahkamah Konstitusi berlaku sejak diucapkan dan mengikat. Perda yang belum disesuaikan merupakan hal yang perlu ditanyakan ke badan pendapatan daerah bersangkutan, dan jawabannya diminta tertulis karena ia menentukan tarif yang dikenakan atas penyerahan Anda.
Usaha kami menyediakan pijat dan juga spa. Bagaimana memisahkannya?
Pasal 55 ayat (1) menempatkan panti pijat dan pijat refleksi pada huruf k, sementara mandi uap/spa pada huruf l. Pemisahan dimulai dari daftar layanan beserta tarifnya, dan pencatatan penjualan yang sudah memisahkan keduanya sejak kasir jauh lebih mudah dipertahankan.