+62 821-2809-0980·admin@thr.co.id·Sen–Jum 08.30–17.30 WIB
Teguh Heru & RekanRegistered Public AccountantsKonsultasi
Perpajakan2 menit baca

Mengapa Angka SPT Tahunan Berbeda dari Laporan Keuangan Audited?

Rekonsiliasi fiskal bukan pekerjaan menjelang pelaporan. Ia daftar yang tumbuh sepanjang tahun, dan menyusunnya sekali di bulan April berarti mengingat dua belas bulan sekaligus.

BagikanWinX@

Ringkasan Cepat

  • Perbedaan tetap tidak pernah berbalik; perbedaan temporer berbalik pada periode berikutnya dan menimbulkan pajak tangguhan.

Laba pada laporan keuangan audited dan penghasilan kena pajak pada SPT Tahunan dihitung dengan aturan yang berbeda. Perbedaan di antara keduanya adalah keadaan yang diharapkan, bukan pertanda kekeliruan.

Yang menjadi persoalan adalah perbedaan yang tidak dapat diuraikan. Apa saja yang menimbulkannya, dan bagaimana daftarnya disusun supaya bertahan saat ditanyakan?

Jenis perbedaan dan sumbernya

Perbedaan tetap tidak pernah berbalik. Beban yang tidak dapat dikurangkan akan tetap begitu pada tahun mana pun, dan penghasilan yang dikenai pajak final tidak akan masuk ke penghasilan kena pajak di kemudian hari.

Perbedaan temporer berbalik. Penyusutan komersial yang berbeda dari penyusutan fiskal menimbulkan selisih yang berkurang seiring waktu, sampai kedua dasar penyusutan habis, dan selisih semacam ini menimbulkan pajak tangguhan pada laporan keuangan.

Pemisahan kedua jenis itu menentukan penyajiannya, sekaligus menentukan apa yang perlu dipantau pada tahun berikutnya.

Sumbernya berulang. Penyusutan hampir selalu menjadi yang pertama, karena masa manfaat komersial ditentukan dari pemakaian aset sedangkan kelompok fiskal ditentukan ketentuan perpajakan. Penyisihan menempati posisi berikutnya: penyisihan piutang, penyisihan persediaan, dan imbalan kerja diakui sebagai beban pada saat kewajibannya timbul secara akuntansi, sedangkan pengurangannya secara fiskal terikat syarat tersendiri. Yang ketiga adalah beban yang sifatnya tidak berkaitan langsung dengan usaha, serta penghasilan yang sudah dikenai pajak bersifat final.

Dipelihara sepanjang tahun, tidak saat pemeriksaan

Rekonsiliasi yang disusun sekali menjelang pelaporan menuntut orang mengingat keputusan yang dibuat sebelas bulan sebelumnya. Dokumen pendukungnya sebagian sudah terpencar, dan sebagian orang yang membuat keputusannya sudah berpindah tugas.

Cara yang lebih ringan adalah menandai transaksi yang akan menimbulkan koreksi pada saat transaksi dicatat. Penandaan itu cukup berupa kode pada jurnal, dan pada akhir tahun daftar koreksinya tinggal ditarik.

Perbedaan temporer menimbulkan aset atau liabilitas pajak tangguhan yang perhitungannya menuntut daftar yang dipelihara, lengkap dengan saldo awal, penambahan, dan pembalikannya. Perusahaan yang menghitung pajak tangguhan dari selisih tahun berjalan saja akan kehilangan jejak saldo kumulatifnya, dan saldo di neraca kemudian menjadi angka yang tidak dapat diuraikan.

Satu kertas kerja menghasilkan dua keluaran: penghasilan kena pajak untuk SPT Tahunan, dan beban pajak kini untuk laporan keuangan. Penyusunan terpisah untuk masing-masing hampir selalu menghasilkan dua angka yang berbeda tipis, dan selisih tipis itu sulit dijelaskan justru karena kecil.

Koreksi yang berubah-ubah dasarnya dari tahun ke tahun menimbulkan pertanyaan meski nilainya kecil. Perusahaan yang mengubah perlakuan atas pos tertentu perlu menyimpan alasannya: perubahan ketentuan, perubahan pola pemakaian aset, atau temuan pemeriksaan sebelumnya. Alasan yang tercatat mengubah pembicaraan pada saat pemeriksaan, karena yang dibahas menjadi dasar perubahannya.

Ringkasnya, yang diminta adalah daftar perbedaan yang tiap barisnya punya dasar dan saldo awalnya berasal dari tahun sebelumnya, bukan laba yang sama dengan penghasilan kena pajak.

Kaitannya dengan pengujian selisih antar-dokumen dibahas di Coretax setahun berjalan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah laba di laporan audited harus sama dengan penghasilan kena pajak?

Tidak, dan keduanya memang tidak dirancang untuk sama. Laporan keuangan mengikuti standar akuntansi, sedangkan penghasilan kena pajak mengikuti ketentuan perpajakan. Yang dituntut adalah perbedaannya dapat dijelaskan lewat rekonsiliasi fiskal, dengan tiap baris berdasar.

Kalau perbedaannya besar, apakah otomatis menimbulkan pemeriksaan?

Besarnya sendiri bukan penentu. Yang menarik perhatian adalah perbedaan yang tidak konsisten dari tahun ke tahun tanpa peristiwa yang mendasarinya, atau perbedaan yang muncul sebagai satu angka bulat tanpa rincian.

Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Untuk menilai posisi perusahaan Anda secara spesifik, hubungi tim kami. Ditulis oleh Tim Perpajakan, KAP Teguh Heru & Rekan, kantor akuntan publik berizin di Jakarta sejak 1994.